Selamat malam, teman-teman. Memasuki tahun 2023, perhatian terhadap kasus hukum yang melibatkan anak rasanya semakin meningkat. Para orang tua, maupun lembaga yang terkait dengan perlindungan hukum bagi anak juga semakin memberikan peningkatan atensi yang intens. Selain itu, para pemerhati hak asasi manusia pun kian memerlukan pengetahuan tentang perlindungan anak di Indonesia.
Indonesia Peringkat 107 Negara Ramah Anak
Sebagai orang tua, tentu kita harus paham akan hal ini. Memahami seluk beluk pemenuhan hak anak, serta mencegah terjadinya kasus hukum yang melibatkan anak dan mengantisipasi adanya korban kekerasan yang menimpa anak maupun anak didik kita menjadi penting.
Dilansir dari liputan6.com, pada tahun 2019, Indonesia menempati peringkat 107 negara paling ramah anak. Peringkat tersebut merupakan peringkat dari 176 negara di dunia dalam hal pemenuhan hak anak baik dalam bidang kesehatan, maupun pendidikan.
Disampaikan oleh Save The Children dengan judul “Changing Lives in Our Lifetime” Global Childhood Report 2019, Indonesia menempati peringkat ke-6 jika dibandingkan dengan 10 negara di Asia Tenggara. Isu pernikahan di bawah umur, serta pencapaian angka stunting di Indonesia menjadi salah satu isu yang diperhatikan juga terkait dengan perolehan peringkat tersebut.
Upaya KPAI: Penerbitan Buku Panduan Sekolah Ramah Anak
Namun demikian, Pada tahun 2016, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memberikan upaya perbaikan dalam hal pemenuhan hak akan pendidikan yang ramah anak. Panduan sekolah ramah anak tersebut memang disusun sebagai respon atas maraknya perundungan atau bullying di sekolah. Sekolah diharapkan dapat mengedepankan kasih sayang dalam mengajar, fasilitas dan jam belajar yang tidak merugikan anak, serta masyarakat sekitar yang peduli terhadap anak sekolah.
Saat ini, buku sekolah Ramah Anak tersebut telah dicetak dalam bentuk buku panduan yang dapat kita akses. Dalam buku tersebut, berisi beberapa poin yaitu:
- Tata cara membangun dan menciptakan sekolah/madrasah ramah anak
- Mekanisme pencegahan permasalahan anak di lingkungan anak
- Mekanisme pelaporan permasalahan anak di lingkungan pendidikan
- Tabel indikator sekolah dan madrasah ramah anak.
Sebagai perwujudan sekolah ramah anak, maka ini merupakan upaya kuat untuk bisa menjamin hak-hak anak dalam hal pendidikan dapat terpenuhi. Sebagai tenaga pendidik tentu saja, saya rasa ini wajib dimiliki mengingat secara garis besar berisi panduan bagi sekolah untuk membangun budaya ramah anak.
Jika KPAI telah menerbitkan buku panduan yang diharapkan membantu lembaga sekolah mengurangi perundungan tersebut, maka PR selanjutnya adalah menyediakan lingkungan yang nyaman dan aman di rumah serta pendidikan paling utama bagi anak, yaitu keluarga.
Peran Orang Tua Kuatkan Perlindungan Anak
Langkah kecil keluarga dalam membantu mensukseskan perlindungan anak adalah memberikan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajibannya. Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, orang tua memiliki proses yang penting terhadap tumbuh kembang anak, baik fisik maupun mental. Penanaman nilai-nilai dalam keluarga menjadi hal yang perlu diperhatikan orang tua karena ini akan mempengaruhi mereka hingga dewasa.
Sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, ada empat hal yang menjadi kewajiban orang tua terhadap anak yaitu:
- Mengasuh, memelihara, dan melindungi anak
- Menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya
- Mencegah terjadinya pernikahan anak usia dini
- Memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa setiap anak berhak atas keberlangsungan hidupnya, tumbuh dan berkembang, serta bebas kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, anak juga berkesempatan untuk dapat seluas-luasnya tumbuh secara optimal.
Peran orang tua terbagi menjadi 2 hal besar:
1. Peran pengasuhan (nurture)
Peran pengasuhan ini maksudnya adalah orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi kewajiban dasar anaknya dari mulai makanan, perawatan medis, pakai, tempat tinggal dan pendidikan. Selain itu, orang tua juga memiliki kewajiban untuk memberikan cinta dan perhatian serta dukungan bagi anak.
Mengenai hal ini, perlu komunikasi antara orang tua dalam hal pengasuhan. Anak-anak memerlukan orang tua yang hangat, agar ia dapat bertumbuh dengan baik. Apakah kedua orang tuanya meninggalkan rumah dan memerlukan bantuan pengasuh, atau salah satu saja yang bekerja, atau kedua-duanya fokus mengurus anak di rumah, tentu menjadi hal yang perlu diperhatikan. Akan tetapi, maksud dari pengasuhan memang tidak dapat dikesampingkan.
2. Peran struktural
Pada peran ini, orang tua wajib menyediakan struktur bagi anak, baik dengan mengajarkan nilai-nilai, menyusun peraturan, menerapkan kedisiplinan, ataupun mengajarkan konsekuensi atas tindakannya bila tidak dipenuhi. Jika hal ini diabaikan, tak jarang anak tumbuh menjadi anak yang baik, namun dia tidak memiliki nilai-nilai yang diharapkan, atau terlalu manja, karena orang tua tidak mengajarkan peraturan dari kecil.
Jika dipikir-pikir, tugas orang tua tidaklah mudah. Dengan dua peran nbesar tersebut, orang tua harus memastikan anaknya tumbuh menjadi pribadi yang baik, terpenuhi hak dan melaksanakan kewajibannya. Beberapa kasus yang terjadi pada anak, menurut saya disebabkan salah satunya dari abainya peran orang tua akan dua hal dimaksud. Saya sendiri percaya, apabila orang tua konsen dengan hal ini, maka ini merupakan langkah kecil dalam mengurangi kasus perundungan maupun kekerasan pada anak. Hal yang harus kita hindari sebagai orang tua adalah, jangan sampai anak kita menjadi korban maupun menjadi pelaku.
Membicarakan segala cara terkait pendidikan yang terbaik untuk anak, mengutip cussonkids.co.id, hal-hal yang bisa dilakukan oleh orang tua untuk membuat anaknya dapat berkembang dengan baik diantaranya:
- Menunjukkan rasa cinta
- Menyediakan waktu bagi anak
- Membantu anak untuk mandiri
- Memahamkan anak akan kewajibannya
- Memantau perilaku anak
- Menemani anak dalam momen kehidupannya
- Membantu anak memahami emosinya
- Melalukan yang terbaik bagi anak
Kesimpulannya adalah, tugas orang tua tidaklah ringan. Selain tugas yang berat menunggu, tugas untuk memantau anak hingga memastikan dia tumbuh dewasa dengan nilai yang baik harus dilakukan. Jika masing-masing orang tua dapat mememnuhi hal ini, saya rasa Indonesia bisa menjadi negara ramah anak di dunia dengan peringkat yang lebih baik. Baik orang tua maupun lembaga yang bergelut dalam hal perlindungan anak harus saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Indonesia ramah anak tahun 2023.
Referensi:
- https://www.kpai.go.id/publikasi/kpai-luncurkan-buku-sekolah-ramah-anak/comment-page-1#comment-2973
- https://www.liputan6.com/health/read/3992139/indonesia-menempati-peringkat-107-dunia-sebagai-negara-ramah-anak