Selamat siang, Temanthia. Bagaimana kabarnya hari ini, semoga baik-baik saja ya. Ngomongin tentang investasi emas memang menarik ya. Dari mulai beli emas, jual emas, gadai emas, bahkan, ada satu lagi yang membuat saya tertarik adalah titip emas. Titip emas ternyata ada lho, Temanthia. Titip emas bisa dilakukan salah satunya di Pegadaian.
Nah, Temanthia sudah tahu belum, kalau ternyata Pegadaian menyediakan jasa titip emas fisik juga! Keren ya, inovasinya!
Selama ini, saya sendiri baru tahu kalau menyimpan emas biasanya hanya dilakukan di rumah, atau di safe deposit box. Namun, akhirnya saya menemukan kalau penyimpanan emas bisa dilakukan salah satunya dengan titip emas! Simak penjelasannya yuuks…
Table of Contents
Tempat Penyimpanan Emas
Sebagai barang berharga yang dinilai merupakan safe heaven, menyimpan emas bisa dilakukan di beberapa tempat. Seperti rumah, brankas, safe deposit box, maupun di Pegadaian. Apa aja sih perbedaannya, Temanthia?
1. Rumah
Tak bisa dipungkiri ya Temanthia, sebagian besar orang akan menyimpan emasnya di rumah. Menyimpan emas di rumah memang mudah dan murah, karena kita tidak perlu mengeluarkan banyak biaya. Meskipun, ada beberapa risiko jika kita menyimpan emas di rumah ini.
Kalau di rumah, biasanya Temanthia suka menyimpan dimana? Lemari yang dikunci sih sejauh ini menjadi tempat penyimapanan favorit ya. Namun, lemari juga kadang kita perlu lihat-lihat ya Temanthia. Ada jenis lemari yang mudah dibobol, tetapi ada juga jenis lemari yang pakai kuncipun masih susah dibobol orang. Terlepas dari segala risiko pencurian, rumah memang masih menjadi media penyimpanan emas bagi kebanyakan orang.
2. Brankas
Tempat menyimpan emas selanjutnya adalah brankas. Seperti yang kita tahu, brankas memiliki tingkat pengamanan yang lebih dibandingkan lemari biasa. Ada brankas yang menggunakan kunci tertentu, bahkan ada yang menggunakan retina mata (eh ini mah di film film ya hehe).
Ada juga brankas yang memiliki tahan panas, tidak mudah kebakar. Sehingga, jika suatu saat kita terkena musibah, brankas masih tetap aman. Brankas pun tersedia dalam berbagai macam ukuran. Dari mulai A4 hingga brankas yang berukuran besar.
3. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box (SDB) ini merupakan layanan untuk menyimpan barang berharga yang disediakan oleh Bank maupun Pegadaian. Eits,jangan salah ya Temanthia. Ternyata, di Pegadaian juga menyediakan jasa Safe Deposit Box (SDB) lho.
Pada SDB ini, terdapat biaya sewa yang harganya juga beragam per tahun, tergantung besar kecil ukurannya dan juga lama penyimpanannya. Untuk penyimapanan emas di SDB, memang kita harus mempertimbangkan jumlah emas yang kita miliki. Pasalnya, penyewaan SDM memerlukan biaya sewa ya Temanthia.
4. Pegadaian
Terakhir, tempat penyimpanana emas bisa dilakukan di Pegadaian. Di Pegadaian, ini dinamakan titip emas. Terkadang, kita hanya berfikir Pegadaian hanya bisa melakukan gadai emas saja. Namun, ternyata disana kita juga bisa melakukan titip emas. Titip emas ini biayanya tergantung dari lama penyimpanan dan ada minimal berat emasnya ya Temanthia.
Dari keempat tempat penyimanan emas tersebut, Temanthia lebih suka menyimpan dimana? Nah, seperti yang saya sampaikan di awal tadi, berikutnya saya ingin mengulik lagi tentang Titip Emas di Pegadaian.
Alasan Menitipkan Emas di Pegadaian
Menitipkan emas di Pegadaian bisa menjadi salah satu alternatif di antara keempat tempat alternatif penyimpanan emas. Kita bisa menggunakan titip emas ini karena emas tersebut akan aman dan terdapat asuransi penyimpanan. Hal yang lebih menguntungkan lagi adalah, biaya titipnya terjangkau lho Temanthia. Jangka waktunya pun bervariasi, serta, kita akan mendapatkan plafon pinjaman.
Selanjutnya, apa aja sih yang harus dilakukan ketika kita ingin titip emas di Pegadaian? Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, yaitu:
1. Membawa Fotokopi KTP dan emas yang akan dititipkan
Pertama-tama, jangan lupa Temanthia membawa data diri (KTP) serta menyiapkan emas yang akan dititipkan di Pegadaian. Emas ini memiliki nilai minimal yang dipersyaratkan yaitu: Rp20.000.000,-.Selanjutnya, petugas akan melakukan input data dan melakukan penaksiran nilai terhadap emas yang dititipkan.
2. Membayar biaya titip emas
Selanjutnya, Temanthia bisa membayar biaya titip emas. Biaya titip emas ini beragam ya Temathia. Untuk emas dengan harga Rp20.000.000 sd Rp100.000.000,-, Temanthia dikenakan biaya sebesar Rp100.000,- untuk jangka waktu 6 bulan. Sedangkan, untuk emas yang sama, biayanya adalah Rp200.000,- untuk jangka waktu 12 bulan.
Untuk emas lebih dari Rp100.000.000 s.d. Rp500.000.000,-, biaya titipnya adalah Rp300.000,- selama 6 bulan, atau Rp600.000,- untuk jangka waktu 12 bulan. Bagaimana dengan emas senilai lebih dari Rp500.000.000? BIaya tipnya adalah sebesar Rp500.000,- untuk jangka waktu bulan atau Rp1.000.000,- untuk jangka waktu 12 bulan. Gimana, tertarik Temanthia?
3. Menandatangani akad titipan
Setelah membayar biaya titipan, terakhir Temanthia melakukan penandatanganan akad ttitipan emas tersebut. Hal yang perlu diketahui adalah, titip emas baru bisa dilakukan di Pegadaian konvensional saja ya Temanthia. Untuk Pegadaian syariah belum bisa dilakukan.
Nah, mudah bukan Temanthia, kalau dipikir-pikir,kita bisa membayar sekitar Rp20.000,- saja perbulan untuk menitipkan emas kita. Tidak perlu kawatir akan kemalingan atau kenapa-kenapa ketika kita keluar rumah. Yang jelas ini bisa menjadi salah satu alternatif ya Temanthia.
Jadi, yuk coba titip emas di Pegadaian! Biaya mudah dan emas kita terjamin. Jika Temanthia masih ragu, baca artikel selanjutnya yuk tentang gadai emas. Salam investasi!
3 Komentar. Leave new
baru tau pegadaian bisa titip emas.. kirain hanya untuk jual beli emas saja.. wah boleh juga ini dicoba…
gramasi yang dititipkan bebas ya Kak, hanya durasi waktu saja yang dibebankan? Sebetulnya tidak terlalu mahal ya biayanya, cukup terjangkau dan aman
Saya sebenarnya penasaran sama tabungan emas di pegadaian. Artikelnya menambah informasi buat saya. Terima kasih ya